Buat Surat Kuasa — Format Baku

Buat surat kuasa pihak pertama-kedua dengan format baku — tempat meterai, unduh PDF

Surat & Dokumen
Memuat...

Apa itu Surat Kuasa?

Surat kuasa adalah surat pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa (pihak pertama) kepada penerima kuasa (pihak kedua) untuk melakukan urusan tertentu atas namanya — misalnya mengambil BPKB, ijazah, gaji, paket, atau mengurus dokumen. Alat ini membuatnya dengan format baku kedua pihak, lalu unduh PDF A4 dengan blok tanda tangan kedua pihak dan tempat meterai.

Semua data (nama, NIK, alamat) diproses 100% di browser — tidak pernah dikirim ke server. Cocok dipadukan dengan alat Watermark KTP kami saat melampirkan fotokopi identitas.

Susunan Surat Kuasa yang Benar

  1. Judul — "SURAT KUASA" di tengah atas
  2. Identitas pemberi kuasa (pihak pertama) — nama, NIK, alamat
  3. Identitas penerima kuasa (pihak kedua) — nama, NIK, alamat
  4. Keperluan yang dikuasakan — ditulis spesifik: barang/dokumen, identitasnya (nomor polisi, nomor rekening), dan lokasinya
  5. Klausa penutup dan tanggal
  6. Tanda tangan kedua pihak — pemberi kuasa di atas meterai bila disyaratkan, dilampiri fotokopi KTP keduanya

Cara Menggunakan

  1. Isi identitas pemberi kuasa (kamu) dan penerima kuasa (yang mewakili)
  2. Tulis keperluan sespesifik mungkin — misalnya "mengambil BPKB sepeda motor B 1234 XYZ di kantor leasing X"
  3. Centang tempat meterai untuk urusan resmi/bernilai besar
  4. Unduh PDF, tanda tangani kedua pihak, lampirkan fotokopi KTP

Fitur Unggulan

  • Format pihak pertama–kedua — Struktur baku yang diterima instansi dan perusahaan.
  • Tanda tangan dua kolom — Penerima kiri, pemberi kanan (dengan tempat meterai).
  • Keperluan bebas — BPKB, ijazah, gaji, dokumen, paket — tulis sesuai kebutuhan.
  • PDF + teks — Cetak resmi atau salin teks.
  • Autosave — Identitas tersimpan untuk surat berikutnya.
  • 100% di browser — NIK dan alamat tidak dikirim ke server mana pun.
Apa saja isi surat kuasa yang benar?

Judul "SURAT KUASA", identitas pemberi kuasa (pihak pertama), identitas penerima kuasa (pihak kedua), keperluan yang dikuasakan secara spesifik, klausa penutup, lalu tanggal dan tanda tangan kedua pihak. Alat ini menyusunnya otomatis.

Apakah surat kuasa harus bermaterai?

Untuk urusan resmi atau bernilai besar (BPKB, bank, tanah, asuransi), umumnya instansi meminta meterai Rp10.000 di sisi pemberi kuasa. Untuk urusan ringan seperti mengambil paket, biasanya tidak wajib — tanyakan ke instansi tujuan.

Dokumen apa yang perlu dilampirkan?

Umumnya fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa. Beberapa instansi juga meminta dokumen terkait (misalnya STNK untuk pengambilan BPKB). Sebelum mengirim fotokopi KTP, beri watermark dengan alat Watermark KTP kami agar tidak disalahgunakan.

Bagaimana menulis keperluan yang baik?

Sespesifik mungkin: sebutkan barang/dokumen, identitasnya (nomor polisi, nomor rekening, nama instansi), dan lokasinya. Kuasa yang terlalu umum ("mengurus semua keperluan saya") sering ditolak instansi.

Apakah surat kuasa ini sah secara hukum?

Formatnya mengikuti struktur baku surat kuasa. Kekuatan hukumnya berasal dari tanda tangan asli kedua pihak, meterai (jika disyaratkan), dan lampiran identitas — alat ini membantu penyusunannya, bukan menggantikan syarat-syarat itu.

Apakah data saya aman?

Ya. Nama, NIK, dan alamat kedua pihak diproses 100% di browser dan hanya tersimpan di perangkatmu. Tidak ada data yang dikirim ke server TERAKHIR.

Privasi terjamin: Data Anda tidak disimpan di server kami.